
Sebab, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, H Afrizal sumber penggajian mereka tidak hanya melalui APBD ataupun sejenisnya, namun bersumber dari komite sekolah.
"Mereka tetap bekerja seperti sebelumnya. Karena sumber gaji mereka ada yang melalui komite atau dana-dana sekolah lainya, sehingga tidak ada pengaruh bagi penggajian yang bersumber dari APBD," ujar Afrizal, Sabtu (22/2).
Sampai saat ini diungkapkan Afrizal dirinya belum mendengar keterangan resmi dari pemerintah tentang mekanisme penanganan honorer K2 yang tidak lulus CPNS. (ind)(sumber:http://www.jpnn.com/read/2014/02/23/218025/Guru-Honorer-K2-Tetap-Kerja,-Gaji-dari-Komite-Sekolah-)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !